Selasa, 08 Februari 2022

PC IMM Pandeglang soroti Perdin dan BPJS non aktif


Puluhan mahasiswa  yang tergabung dalam Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyoroti anggaran perjalanan dinas tahun 2022 dan BPJS kesehatan yang tidak aktif dan penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, pada Selasa,(8/2/2022).

Dalam aksinya massa IMM Pandeglang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera merefocusing anggaran perjalanan dinas (Perdin) tahun 2022, yang besaran nilainya mencapai Rp 93,06 miliar ke BPJS kesehatan.

Ketua umum  PC IMM Pandeglang, Sadin Maulana menilai bahwa penetapan anggaran perjalanan dinas Tahun 2022, yang besaran nilainya mencapai Rp 93,06 miliar, berbanding terbalik dengan kondisi kesenjangan sosial yang terjadi di Kabupaten Pandeglang.

Belum lagi, persoalan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum tuntas. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu untuk memperoleh jaminan kesehatan sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

"Di tengah persoalan diatas, IMM kabupaten Pandeglang menilai kebijakan Pemerintah seperti tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh kaum prolater, itu tercermin dari besarnya anggaran perjalanan Dinas yang mencapai angka Rp 93.06 miliar,"kata Sadin.
 
Di tengah banyaknya persoalan BPJS PBI untuk masyarakat miskin yang non aktif hingga mencapai 88 ribu lebih. Tentu kebijakan tersebut terkesan hanya menguntungkan kaum elit Pemerintah, tanpa mempertimbangkan rakyat miskin yang membutuhkan jaminan kesehatan dari Pemerintah ditengah Pandemi dan angka kemiskinan yang masih relatif tinggi,"lanjutnya.


Hal ini senada dengan apa yang dikatakan Fahrudin selaku Kordinator Lapangan (korlap)  dalam orasinya, selain persoalan kesenjangan sosial dan banyaknya kartu BPJS PBI milik masyarakat yang non aktif, ternyata cukup banyak juga bantuan sosial dari Pemerintah Pusat yang penyalurannya tidak tepat sasaran sehingga masyarakat tidak dapat menerima haknya.

Disisi lain banyak bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Pusat namun pada pelaksanaannya banyak yang tidak tepat sasaran, tidak menerima haknya, dan bahkan  ada regulasi yang dilanggar sehingga berdampak bagi penerima manfaat,"ungkapnya.

Untuk itu pihaknya menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar segera merefocusing anggaran Perdin Tahun 2022, untuk memenuhi kebutuhan aktivasi BPJS PBI bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang.

Tuntutan PC IMM Pandeglang :
1. DPRD Segera refocusing anggaran Perjalanan Dinas tahun 2022 Senilai 
Rp.93,06 Miliar.
2. Segera lakukan aktifasi BPJS PBI yang non aktif.
3. Berikan Jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu (miskin).
4. Lakukan pendataan penerima BPJS PBI agar tepat sasaran.
5. Berikan bantuan sosial kepada para penerima haknya.
6. Salurkan bantuan sosial sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengalokasikan anggaran Perdin Tahun 2022, melalui Perbup Pandeglang Nomor 92 Tahun 2021, tentang Ringkasan Penjabaran APBD. Yang diklasifikasikan menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan TA 2022.

Kemudian, itu dibagi atas belanja anggaran perjalanan dinas biasa Rp 48,20 miliar, belanja perdin tetap Rp 106,4 juta, belanja perdin dalam kota Rp 31,2 miliar, belanja perdin paket meeting dalam kota Rp 12,4 miliar, dan belanja perdin paket meeting luar kota Rp1,1 miliar.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pelantikan Keluarga Mahasiswa Sobang Periode 2022-2023

Pengurus Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) Kab. Pandeglang-Banten periode 2022-2023 mengadakan Pelantikan & Sekaligus mengad...